Kompetensi kokurikuler dirumuskan dalam bentuk ciri peserta didik yang (a) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, dan berakhlak mulia, (b) bergotong royong, (c) bernalar kritis, (d) berkebinekaan global, (e) mandiri, (f) kreatif. Kompetensi kokurikuler dalam bentuk dimensi, elemen, dan sub elemen profil pelajar Pancasila. Secara rinci dimensi, elemen, dan sub elemen profil pelajar Pancasila tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 031/H/Kr/2024 Tentang Kompetensi Dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Read More