INTRAKURIKULER
  1. Kompetensi Intrakurikuler.

Kompetensi pada intrakurikuler dirumuskan dalam bentuk capaian pembelajaran sesuai dengan jenjang satuan pendidikan. Capaian Pembelajaran disusun untuk mencapai kompetensi peserta didik

Pada satuan Pendidikan jenjang SMP, kompetensi intrakurikuler menggunakan Capaian Pembelajaran Fase D yang diperuntukan bagi peserta didik kelas VII, VIII, IX pada sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, program paket B, atau bentuk lain yang sederajat. Secara rinci pada lampiran 1 disajikan contoh salah satu capaian pembelajaran pada fase D.

  1. Muatan Pembelajaran

Muatan pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah dirumuskan dalam bentuk mata pelajaran. Muatan pembelajaran pada jenjang pendidikan SMP terdiri atas mata pelajaran terdiri atas: (1) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, (2) Pendidikan Pancasila, (3) Bahasa Indonesia, (4) Matematika, (5) IPA, (6) IPS, (7) Bahasa Inggris, (8) Pendidikan Jasmani, Olahrga dan Kesehatan, (9) Informatika, (10) Seni, Budaya, dan Prakarya, (11) Muatan Lokal, (12) Layanan Bimbingan dan Konseling.

Muatan pembelajaran pada SMP Negeri 5 Ambarawa adalah:

Kelas 7,8 dan 9

No

Mata Pelajaran

 

1

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Katholik dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti

2

Pendidikan Pancasila

3

Bahasa Indonesia

4

Matematika

5

IPA

6

IPS

7

Bahasa Inggris

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

9

Informatika

10

Seni, Budaya, dan Prakarya

11

Muatan Lokal ( Bahasa Jawa )

12

Layanan Bimbingan dan Konseling

 

  1. Beban Belajar

Beban belajar memuat alokasi waktu dalam satu tahun pelajaran. Alokasi waktu pembelajaran di jenjang SMP kelas VII dan kelas VIII (asumsi satu tahun 36 minggu dan satu JP 40 menit) adalah 1476 Jam Pelajaran. Alokasi waktu pembelajaran di kelas IX (asumsi satu tahun 32 minggu dan satu JP 40 menit) adalah 1312 Jam Pelajaran. Secara rinci beban belajar(alokasi waktu pembelajaran) di SMP Negeri 5 Ambarawa tahun ajaran 2024/ 2025 adalah:

  1. Kelas VII dan Kelas VIII

No

Mata Pelajaran

Alokasi waktu Intrakurikuler

Alokasi Waktu Kokurikuler

Total JP dalam 1 Tahun

1

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

72

36

108

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

72

36

108

Pendidikan Agama Katholik dan Budi Pekerti

72

36

108

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti

72

36

108

2

Pendidikan Pancasila

72

36

108

3

Bahasa Indonesia

180

36

216

4

Matematika

144

36

180

5

IPA

144

36

180

6

IPS

108

36

144

7

Bahasa Inggris

108

36

144

 

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

72

36

108

9

Informatika

72

36

108

10

Seni, Budaya, dan Prakarya

72

36

108

11

Muatan Lokal ( Bahasa Jawa )

72

72

12

Layanan Bimbingan dan Konseling

 

Total

1116

360

1476

 

  1. Kelas IX

No

Mata Pelajaran

Alokasi waktu Intrakurikuler

Alokasi Waktu Kokurikuler

Total JP dalam 1 Tahun

1

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

64

32

96

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

64

32

96

Pendidikan Agama Katholik dan Budi Pekerti

64

32

96

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti

64

32

96

2

Pendidikan Pancasila

64

32

96

3

Bahasa Indonesia

160

32

192

4

Matematika

128

32

160

5

IPA

128

32

160

6

IPS

96

32

128

7

Bahasa Inggris

96

32

128

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

64

32

96

9

Informatika

64

32

96

10

Seni, Budaya, dan Prakarya

64

32

96

 

11

Muatan Lokal ( Bahasa Jawa )

64

64

12

Layanan Bimbingan dan Konseling

 

Total

992

320

1312

 

  1. Pendekatan Pembelajaran

Pembelajaran di SMP Negeri 5 Ambarawa menggunakan pendekatan tatap muka dilakukan secara reguler setiap minggu dengan jumlah jam tatap muka sesuai dengan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan ketentuan. Pengaturan alokasi waktu pembelajaran adalah (1) Senin  : 9 JP (dengan upacara), (2) Selasa– Kamis : 8 JP, (3) Jumat : 5 JP (dengan kegiatan jumat), (4) Sabtu : 6 JP.